Heboh lagi di media sosial. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Jalan Ratulangi, Makassar. Ada dugaan pungutan liar parkir yang bikin netizen geram. Ceritanya, seorang pengunjung yang singgah di Mie Gacoan diminta bayar parkir motor Rp5.000. Bukan cuma soal nominalnya yang dianggap kelewat mahal, tapi cara bayarnya pun bikin geleng-geleng: lewat QRIS dengan nama penerima "Aladin Parfum". Ya, parfum. Bukan nama pengelola parkir atau restoran. Langsung saja, hal ini memicu tanda tanya besar. Legal apa nggak, sih?
Tarif Lima Ribu? Jelas Nggak Wajar
Mari kita bandingkan. Di kawasan perkotaan Makassar, tarif parkir motor biasanya cuma Rp2.000 sampai Rp3.000. Lima ribu rupiah untuk sekali parkir? Jelas terasa janggal. Banyak yang protes. Apalagi pembayarannya pakai QRIS, yang mestinya dipakai usaha resmi dengan identitas jelas. Nah, ini malah muncul nama toko parfum. Kacau, kan? Kondisi ini makin menguatkan dugaan bahwa ada oknum tak bertanggung jawab yang cari untung di sini.
Memang, penggunaan QRIS untuk parkir bukan hal baru. Di kota-kota besar, sistem digital ini mulai dipakai biar lebih transparan dan efisien. Namun begitu, dalam kasus di Ratulangi ini, QRIS justru seperti jadi celah. Diduga, dimanfaatkan pihak tertentu untuk tarik keuntungan pribadi. Nama penerima yang nggak nyambung sama sekali dengan layanan parkir itu lho, yang bikin curiga. Ini juga jadi alarm buat kita semua: harus lebih jeli saat bayar digital di tempat umum.
Warganet Ribut, Kekhawatiran Merebak
Unggahan itu langsung ramai dikomentari. Banyak warganet yang cerita mengalami hal serupa di lokasi lain. Ada yang kesal, ada juga yang mendesak pihak berwenang buat turun tangan. Beberapa netizen bahkan menyarankan: tolak saja bayar kalau nggak dikasih karcis resmi atau petugasnya nggak jelas identitasnya. Kekhawatiran pun muncul. Ternyata, praktik pungli sekarang sudah beradaptasi, lincah memanfaatkan teknologi kayak QRIS. Cukup mengkhawatirkan.
Artikel Terkait
Geng Motor Serang Juru Parkir dengan Panah Busur di Makassar
Real Madrid Hadapi Bayern Munchen di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions
Mabes Polri Kirim Tim Khusus Percepat Penyidikan Kerusuhan di Halmahera Tengah
Gangguan Internet Rusia Diduga Akibat Sistem Blokir yang Kelebihan Beban