Situasi panas itu baru mereda setelah warga menghubungi polisi. Petugas dari Polsek Gadingrejo dan Polres Pasuruan Kota datang, lalu membawa pelaku untuk diamankan.
Pemilik burung, Dio Gustama, mengisahkan detik-detik sebelum pencurian. Dia sempat mendengar suara mencurigakan.
Setelah diamankan, Ilham dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, ada fakta tak terduga yang mengemuka. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menyebut pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Klaim itu ternyata diperkuat dengan surat keterangan medis yang dimiliki pelaku. Alhasil, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum formal. Penyelesaiannya ditempuh lewat jalur mediasi antara keluarga pelaku dan korban, mengingat kondisi khusus si pelaku.
Artikel Terkait
Nelayan di Pacitan Tewas Diduga Terseret Ombak Saat Melaut
Ragnar dan Verdonk Pulang Bareng ke Eropa, Bawa Misi Berbeda ke Klub Masing-masing
Malaysia dan Filipina Gagal Lolos, Empat Wakil ASEAN Siap Berlaga di Piala Asia 2027
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun