Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan baru saja mengeluarkan instruksi tegas. Semua SMA dan SMK di wilayahnya diminta segera menyusun SOP untuk membatasi penggunaan gawai dan media sosial di sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi, karena penggunaan gadget yang tak terkendali dinilai punya dampak negatif serius bagi siswa. Bukan cuma urusan nilai akademik yang bisa tergerus, tapi juga perkembangan sosial mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, membeberkan detailnya. Menurutnya, sekolah harus punya aturan yang terstruktur, terutama saat jam pelajaran berlangsung.
“Intinya, sekolah wajib buat SOP pembatasan gawai. Nanti, misalnya pas masuk lingkungan sekolah atau saat bel mulai berbunyi, semua ponsel dikumpulkan di tempat khusus yang sudah disiapkan,” jelas Iqbal, Selasa (31/3/2026).
Aturan ini secara khusus menyasar jenjang SMA dan SMK, yang memang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Lalu bagaimana dengan sekolah dasar?
Nah, untuk PAUD, TK, SD, dan SMP, wewenang pengaturannya ada di pemerintah kabupaten dan kota. Meski begitu, koordinasi tetap dijalin agar ada keselarasan.
“Untuk SMA, surat edaran sudah kita kirim semua. Sementara untuk tingkat SD dan SMP, kami juga sudah melakukan koordinasi intensif,” tambah Iqbal.
Nantinya, Disdik Sulsel tak hanya berhenti pada instruksi. Mereka akan rutin melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini benar-benar jalan di lapangan, bukan sekadar wacana.
Artikel Terkait
Ibu dan Anak Diduga Mencebur ke Sungai Tonjung, Pencarian Berlanjut
Rieke Diah Pitaloka Dorong Perlindungan Pembela HAM Masuk RUU Saksi dan Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Makassar Usai Buron Sepekan
Jaksa Penuntut Kasus Mark Up Video Desa Dipertanyakan di DPR