murianetwork.com - Upah Minimum UMK 2024 untuk 8 Daerah di Banten, Gaji Bulan Januari Sudah Sesuai? Yuk Cocokan di Sini..
Ada sanksi pidana untuk para pengusaha, jika melanggar Upah Minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 dDaerah, yang berlaku 1 Januari 2024.
Jika tak membayar upah minimum atau UMK Banten 2024 tak sesuai ketetapan pemerintah, pengusaha diancam sanksi penjara sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Motor Honda Stylo 160, Skutik Premium Pertama di Indonesia, Segini Harganya..
Besaran upah minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten akhirnya diumumkan dan ditetapkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menetapkan dan mengumumkan UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten naik kisaran 1 hingga 3%.
Besaran kenaikan tersebut tidak sesuai dengan harapan para buruh yang menuntut kenaikan upah minimum atau UMK Banten 2024 sebesar 15%.
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS
Menteri Keuangan Setuju Efisiensi Program Makan Bergizi, Kualitas Dijamin Tak Turun
Menteri Keuangan Soroti Vendor Lelet dan Kerumitan Bermuatan Bisnis di Sistem Coretax
Kuasa Hukum Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Soal Tahanan Rumah Yaqut