Idealnya, ketiga dokumen itu berfungsi sebagai sistem pengaman berlapis. Tujuannya untuk meminimalisir risiko, mulai dari keracunan makanan hingga beredarnya makanan yang sudah tak layak santap.
Namun begitu, Neng Eem mengingatkan satu hal penting. Efektivitas secarik sertifikat sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Tanpa itu, semuanya bisa jadi sia-sia. Sertifikat cuma jadi pajangan, sementara pelanggaran mungkin saja tetap terjadi di balik pintu dapur.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya lagi.
Lebih Dari Sekadar Hukuman
Menurut Neng Eem, langkah BGN memberi sanksi memang patut diapresiasi. Itu awal yang baik. Tapi ke depan, sistemnya harus bergeser. Dari yang reaktif-menghukum, menjadi lebih preventif-mencegah.
Akreditasi, dalam pandangannya, harus dirancang untuk mengantisipasi masalah sejak dini. Evaluasi harus berjalan terus, bukan cuma saat akan perpanjangan izin. Dengan begitu, program MBG baru bisa benar-benar optimal. Tujuannya mulia: memastikan bantuan sampai ke masyarakat tanpa membawa risiko kesehatan baru.
Persoalannya kini ada pada eksekusi. Semoga temuan ini jadi alarm untuk perbaikan yang lebih serius.
Artikel Terkait
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman
PSM Makassar Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Lima Pemain dan Pelatih Trucha Absen
Brigjen TNI (Mar) Briand Iwan Prang Diangkat sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan
TAUD Kritik Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Desak Pengadilan Sipil