Suasana di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, akhirnya mereda. Polemik yang sempat memanas di media sosial terkait penggunaan Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri, berhasil diatasi lewat meja mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah.
Rabu lalu, pertemuan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati. Di sana, duduk berdampingan, perwakilan pengurus masjid dan organisasi Muhammadiyah. Tujuannya jelas: meredakan ketegangan yang muncul jelang Salat Idulfitri beberapa hari sebelumnya.
Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, yang memimpin forum, langsung menekankan pentingnya menjaga kedamaian.
Dari pertemuan itu, muncul titik terang. Soal sengketa kepemilikan lahan dan bangunan masjid, misalnya, akan diserahkan sepenuhnya ke ranah hukum. “Silakan masing-masing ajukan bukti di pengadilan,” begitu kira-kira kesepakatannya. Dengan begitu, status hukumnya nanti bisa jelas dan mengikat.
Yang penting, aktivitas ibadah di masjid itu tak boleh terganggu. Tidak ada pembatasan bagi jamaah dari kelompok mana pun untuk salat di sana. Poin ini ditegaskan untuk mencegah kesalahpahaman baru.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Tunggu Pengumuman Resmi Usai Lebaran