160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

- Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB
160 Warga Binaan di Makassar Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Tak hanya dewasa, anak binaan juga tak luput dari perhatian. Mereka mendapat keringanan melalui skema khusus bernama Pengurangan Masa Pidana Khusus atau PMPK.

Di sisi lain, Jayadikusumah selaku Kepala Rutan punya penekanan yang agak berbeda. Baginya, remisi jangan cuma dilihat sebagai pemotongan masa tahanan.

"Ini adalah bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan," kata Jayadikusumah.

Ia berharap momen ini menjadi dorongan kuat bagi para warga binaan untuk terus introspeksi dan mempersiapkan diri menyambut kehidupan baru di luar tembok rutan. Harapannya, mereka bisa berintegrasi kembali dengan masyarakat, membawa perubahan yang permanen.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar