Tak hanya dewasa, anak binaan juga tak luput dari perhatian. Mereka mendapat keringanan melalui skema khusus bernama Pengurangan Masa Pidana Khusus atau PMPK.
Di sisi lain, Jayadikusumah selaku Kepala Rutan punya penekanan yang agak berbeda. Baginya, remisi jangan cuma dilihat sebagai pemotongan masa tahanan.
"Ini adalah bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan," kata Jayadikusumah.
Ia berharap momen ini menjadi dorongan kuat bagi para warga binaan untuk terus introspeksi dan mempersiapkan diri menyambut kehidupan baru di luar tembok rutan. Harapannya, mereka bisa berintegrasi kembali dengan masyarakat, membawa perubahan yang permanen.
Artikel Terkait
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
Mantan Suami WNA Jadi Tersangka Penemuan Jenazah Cucu Mpok Nori di Cipayung