Suasana pagi di Rutan Kelas I Makassar kemarin (21/3) terasa berbeda. Usai pelaksanaan Salat Idul Fitri, sebanyak 160 warga binaan menerima kabar baik: mereka mendapat Remisi Khusus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Yang mengharukan, tiga dari mereka bisa langsung bebas, pulang ke keluarga setelah pengurangan masa pidana diberlakukan.
Acara penyerahannya berlangsung khidmat. Rudy Sianturi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, hadir langsung. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar kebijakan administratif belaka.
"Ini bentuk penghargaan negara," ujarnya.
Lebih lanjut Rudy menegaskan, pemberian remisi adalah apresiasi konkret atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani pembinaan. Ia berharap hal ini bisa memotivasi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Dari total penerima, rinciannya cukup beragam. Sebanyak 79 narapidana dapat potongan 15 hari, sementara 76 lainnya mendapat remisi satu bulan penuh. Ada juga lima orang yang menerima Remisi Khusus II tiga di antaranya, seperti disebutkan, langsung bebas murni.
Artikel Terkait
ICW Desak KPK Jelaskan Alasan Pengalihan Tahanan Yaqut ke Rumah
KPK Tegaskan Semua Tahanan Berhak Ajukan Tahanan Rumah, Termasuk Yaqut
Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz
Mantan Suami WNA Jadi Tersangka Penemuan Jenazah Cucu Mpok Nori di Cipayung