KPK Tangkap Lima Kepala Daerah Aktif dalam OTT Sepanjang Awal 2026

- Minggu, 15 Maret 2026 | 13:00 WIB
KPK Tangkap Lima Kepala Daerah Aktif dalam OTT Sepanjang Awal 2026

“Ada permintaan sejumlah uang agar yang bersangkutan dapat diloloskan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, Minggu (19/1).

Uang suap dan gratifikasi yang terendus sudah lebih dari Rp2 miliar. Dampaknya jelas: kualitas infrastruktur turun dan sistem meritokrasi di tingkat desa hancur berantakan.

Muhammad Fikri Thobari dan Praktik 'Ijon' Proyek di Rejang Lebong

Tanggal 10 Maret, giliran Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang merasakan operasi KPK. Kasusnya berkaitan dengan pengaturan proyek APBD. Di sini muncul istilah 'ijon' proyek, di mana uang diberikan di muka sebagai komitmen agar rekanan tertentu menang tender.

“Penerimaan uang dilakukan sebagai komitmen awal agar proyek APBD dimenangkan oleh pihak tertentu,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Senin (10/3).

Uang ijon yang sudah diterima sekitar Rp1,7 miliar. Sementara nilai proyek yang dikondisikan mencapai puluhan miliar. Pola seperti ini, menurut KPK, sering berujung pada proyek mangkrak atau nggak sesuai spesifikasi.

Maidi: Gratifikasi dan Suap Perizinan di Kota Madiun

Terakhir, ada Wali Kota Madiun, Maidi. Dia ditetapkan tersangka setelah OTT pada 8 Februari 2026. Kasusnya terkait gratifikasi dan suap untuk memuluskan proyek serta perizinan di Pemkot Madiun.

KPK menduga Maidi memanfaatkan jabatannya. Uang mengalir dari kontraktor dan pihak swasta sebagai imbalan atas kemudahan, diberikan secara bertahap lewat orang kepercayaan untuk menyamarkan transaksi.

“Pemberian uang dilakukan secara bertahap dan tidak secara langsung, menggunakan pihak lain untuk menyamarkan transaksi,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (10/2).

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai dan bukti transfer senilai lebih dari Rp1,5 miliar. Praktik semacam ini, selain merugikan keuangan negara, juga merusak tata kelola pemerintahan daerah dari dalam.

Lima kasus, lima daerah. Polanya mungkin berbeda-beda, tapi ujung-ujungnya sama: penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Kelihatannya, tahun ini KPK memang sedang fokus membenahi pemerintahan di tingkat akar rumput.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar