tegasnya lagi. Poinnya jelas: negara wajib memberikan perlindungan. Aktivis seperti Yunus, yang kerja sehari-harinya memperjuangkan keadilan untuk orang lain, harus bisa bekerja tanpa dibayangi ketakutan. “Tanpa rasa takut,” itu kata kuncinya.
Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?
Menurut sejumlah saksi, malam itu, Kamis (12/3/2026), Andrie baru saja menghadiri sebuah diskusi. Temanya cukup berat: “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, yang digelar di kantor YLBHI. Perjalanan pulangnya ternyata tidak aman.
Di kawasan Salemba, Jakarta, malapetaka itu terjadi. Seseorang menyiramkan air keras ke tubuhnya. Korban langsung dilarikan. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, sekitar 24 persen permukaan tubuhnya mengalami luka bakar. Cukup parah.
Saat ini, Andrie Yunus masih terbaring di RSCM. Ia menjalani perawatan intensif, sementara kecaman dari Volker Türk dan banyak pihak lainnya terus bergema, menunggu tindakan nyata.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara Ratusan Dapur MBG di Indonesia Timur karena Tak Miliki Sertifikat Higiene
Bayer Leverkusen dan Bayern Munich Imbang 1-1 dalam Laga Panas Penuh Drama VAR
Putri Kusuma Wardani Amankan Tiket Final Swiss Open 2026
Polri Gunakan Drone dan AI untuk Pantau dan Atur Arus Mudik Lebaran 2026