Polri Gunakan Drone dan AI untuk Pantau dan Atur Arus Mudik Lebaran 2026

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:15 WIB
Polri Gunakan Drone dan AI untuk Pantau dan Atur Arus Mudik Lebaran 2026

Jakarta - Arus mudik Lebaran tahun ini ternyata tak cuma soal antrean panjang dan kemacetan. Polri, melalui Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengungkap mereka membawa sejumlah teknologi canggih ke lapangan. Salah satu andalannya? Drone. Teknologi terbang ini bukan untuk foto-foto biasa, melainkan jadi mata di langit yang membantu menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas saat kemacetan tak terhindarkan.

Menurut Dedi, teknologi yang diusung sekarang memungkinkan pemantauan kondisi jalan secara real time. Hasilnya, proses pengambilan keputusan untuk mengatur arus kendaraan jadi lebih cepat dan tepat. "Kalau menurut saya tahun ini jauh lebih siap," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Selain teknologi Command Center mobile yang dilengkapi drone, untuk penindakan lalu lintas secara elektronik kita juga menggunakan drone ETLE." Pernyataan itu disampaikannya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Rupanya, drone punya peran sentral dalam sistem pemantauan mudik tahun ini. Ada dua jenis yang dioperasikan. Pertama, drone yang terhubung langsung dengan Command Center mobile. Fungsinya sederhana tapi krusial: menjangkau titik-titik yang luput dari pantauan kamera CCTV biasa.

Dengan bantuan drone itu, petugas di lapangan bisa mendapat gambaran situasi yang lebih utuh. Analisis data lalu lintas pun bisa dilakukan dengan akurasi lebih tinggi. "Dari situ kita bisa melakukan analisis data untuk mengambil keputusan-keputusan yang diperlukan," jelas Dedi.

Namun begitu, pemantauan udara bukan satu-satunya cerita. Sistem pengawasan arus mudik 2026 ini juga ditopang oleh analisis berbasis kecerdasan buatan atau AI. Teknologi ini memungkinkan analisis data dan pemaknaan situasi lalu lintas berjalan secara real time di sepanjang jalur mudik. Semua terintegrasi langsung dengan command center yang tersebar dari Jawa, Sumatra, Bali, hingga jalur-jalur utama lainnya di Indonesia.

Dengan sistem terpusat ini, perkembangan situasi di jalan bisa dipantau dengan cepat. Sistemnya juga dilengkapi teknologi traffic counting untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan utama. Data inilah yang nantinya jadi bahan pertimbangan petugas untuk menerapkan rekayasa lalu lintas, seperti contraflow atau sistem satu arah, saat volume kendaraan melonjak drastis.

Semua data itu kemudian bertemu di layar monitor Command Center di Pos Terpadu Operasi Ketupat Rest Area KM 29. Informasi di layar itulah yang jadi dasar analisis dan penentuan kebijakan pengaturan lalu lintas selama masa puncak mudik.

Salah satu sistem kunci yang dipakai adalah Aplikasi K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi). Aplikasi berbasis peta digital ini memuat segudang info penting seputar jalur mudik. Lewat aplikasi ini, petugas bisa memantau titik-titik strategis: mulai dari lokasi personel yang sedang patroli, jaringan CCTV, hingga pos pengamanan dan pos pelayanan.

Tak cuma itu, aplikasi tersebut juga menampilkan fasilitas pendukung perjalanan. Misalnya, lokasi SPBU, tempat ibadah, pintu tol, dan titik wisata. Bahkan titik rawan macet atau area blank spot yang sulit sinyal pun bisa terpantau.

Informasi lain yang tersedia juga cukup lengkap. Mulai dari lokasi kantor polisi di tingkat Polda dan Polres, simpul transportasi seperti bandara dan pelabuhan, hingga rumah sakit di sepanjang rute mudik. Detail rute mudik tiap wilayah pun ikut ditampilkan.

Di sisi lain, layar monitor Command Center KM 29 juga memadukan jaringan CCTV dari National Traffic Management Center (NTMC) dan CCTV milik Jasa Marga di berbagai ruas tol. Integrasi berbagai sumber ini memungkinkan pemantauan yang benar-benar komprehensif dari satu tempat.

Dan jangan lupa dengan drone ETLE. Teknologi ini berfungsi untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Cara kerjanya memungkinkan penegakan hukum tetap berjalan, tanpa harus menghentikan kendaraan pelanggar di tengah kemacetan. Cukup efektif, bukan?

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar