Ketua Umum KBPP Polri: Kritik terhadap Pemerintah Itu Sah, Namun Penghinaan Jangan Jadi Budaya Baru Demokrasi

- Selasa, 16 Juni 2026 | 01:15 WIB
Ketua Umum KBPP Polri: Kritik terhadap Pemerintah Itu Sah, Namun Penghinaan Jangan Jadi Budaya Baru Demokrasi

Mengkritik kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun praktik penghinaan tidak boleh menjadi budaya baru dalam demokrasi Indonesia. Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono, di Jakarta pada Senin. Menurutnya, ketika etika hilang dari ruang publik, yang terancam runtuh bukan hanya wibawa pemimpin, melainkan juga kualitas demokrasi, persatuan bangsa, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Bimo menyoroti kondisi politik, ekonomi, dan sosial yang berkembang belakangan ini, termasuk gelombang aksi mahasiswa yang mengkritisi berbagai kebijakan ekonomi. Salah satu sasaran kritik yang mengemuka dalam demonstrasi adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang desakannya untuk dihapuskan. Menanggapi hal tersebut, Bimo menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program merupakan bagian sah dari dinamika demokrasi.

“Saya berpandangan bahwa kritik terhadap pelaksanaan program tersebut merupakan hal yang sah dalam demokrasi,” ujarnya.

Alih-alih menghapus program, Bimo menekankan perlunya langkah evaluasi dan perbaikan tata kelola. Ia mendorong pengawasan yang lebih ketat serta memastikan program tepat sasaran. Menurutnya, MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan mendukung percepatan penurunan angka stunting yang menjadi agenda prioritas pembangunan nasional.

“Program sebesar MBG tentu membutuhkan penyempurnaan. Namun evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan data, bukan sekadar narasi politik,” tekannya.

Dalam pandangan Bimo, demokrasi menuntut kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Mengkritik presiden adalah hak setiap warga negara, namun kritik harus diarahkan pada kebijakan dan kinerja pemerintahan, bukan berubah menjadi serangan terhadap kehormatan pribadi. Ia mencontohkan pernyataan Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, yang menggunakan analogi seekor kucing dan dipahami banyak pihak sebagai sindiran kepada presiden.

Terlepas dari berbagai penafsiran atas pernyataan tersebut, Bimo menilai ruang publik semestinya diisi dengan argumentasi berbasis data, kajian akademik, dan gagasan yang konstruktif. Tradisi intelektual, katanya, tidak dibangun melalui diksi yang berpotensi dipersepsikan sebagai penghinaan, melainkan melalui argumentasi yang mampu memberikan solusi bagi bangsa.

“Bangsa ini membutuhkan kritik yang mencerdaskan, bukan narasi yang memperkeruh suasana,” kata Bimo.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus moral force. Karena itu, suara mahasiswa akan lebih dihormati apabila disampaikan dengan argumentasi ilmiah, data yang akurat, etika yang baik, dan solusi yang konstruktif.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar