Pilot Malaysia Airlines Positif Narkoba saat Ditangkap di Bandara Soetta

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Pilot Malaysia Airlines Positif Narkoba saat Ditangkap di Bandara Soetta

Pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba, ternyata positif mengonsumsi tiga jenis narkoba. Hasil tes urine menunjukkan ia menggunakan sabu, ineks, dan kokain.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membawa botol urine 'bersih' sebagai antisipasi. "Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata dia.

Urine tersebut rencananya akan digunakan jika ada tes dadakan, namun belum sempat dipakai saat pemeriksaan. "Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. "Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags