Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku setelah proses audit selesai. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, tunggakan tersebut masih dalam pemeriksaan auditor. Sudaryono menekankan bahwa pembayaran baru akan dilakukan setelah hasil audit dinyatakan bersih dan jelas. "Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person," ujarnya.
Utang dan Proses Audit
Sudaryono mengaku tidak ingin mengambil keputusan secara personal terkait pembayaran tagihan tersebut. Seluruh proses harus mengikuti sistem dan mekanisme yang ada. Ia juga menyinggung peran Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penyelesaian sesuai prosedur.
"Berdasarkan sistem. Kebetulan Bu Waka saya, Bu Arumsari, kiriman dari BPKP. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, tidak ada masalah," jelasnya.
Meski demikian, Sudaryono menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan di internal BGN tidak bisa berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kebutuhan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anak-anak dan ibu hamil yang menjadi sasaran program tidak bisa menunggu terlalu lama akibat persoalan administratif.
"Kompetitor utama kami ini adalah waktu. We are racing against time. Jadi kita sedang berlomba dengan waktu bagaimana semua persoalan bisa kita selesaikan segera satu per satu," katanya.
Wacana Dewan Pengawas
Selain membahas tunggakan, Sudaryono juga membuka wacana pembentukan Dewan Pengawas BGN yang diisi oleh kalangan profesional di bidang gizi serta kesehatan. Menurutnya, BGN ingin memperoleh pengawasan sekaligus masukan dari para ahli guna memperkuat pelaksanaan program MBG.
"Jadi yang dewan pengawas ini memang kita intinya ingin diawasi oleh orang-orang yang kompeten," kata Sudaryono dalam konferensi pers yang sama.
Pihak yang diusulkan masuk dalam Dewan Pengawas antara lain ahli gizi, dokter anak, dokter gizi, dokter kandungan, hingga chef yang dinilai dapat memberikan tips atau masukan terkait penyusunan menu dan aspek gizi. "Termasuk juga chef untuk bisa ngasih tips dan lain-lain. Jadi kami membuka diri terhadap segala masukan dan khususnya kami pasti akan sangat bersyukur manakala kita dibantu oleh tenaga-tenaga profesional yang betul-betul ahli di bidang itu," ujarnya.
Selain itu, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperluas pelibatan para pakar sebelum 5 Agustus 2026. BGN ingin menghimpun masukan dari ahli gizi, dokter gizi, dokter anak, dan berbagai pihak terkait untuk menyusun kajian bersama.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai 707 Orang Diduga Keracunan
Putusan MK soal Anggaran MBG: Siasat di Balik Pos Pendidikan
Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan, Dapur MBG Dihentikan Sementara
Korban Keracunan MBG di Semarang Berangsur Pulih, BGN Siap Suspensi SPPG jika Terbukti Lalai