Satgas Cartenz Tangkap Komandan KKB Yahukimo Terkait Pembacokan dan Pembakaran Sekolah

- Senin, 09 Maret 2026 | 10:30 WIB
Satgas Cartenz Tangkap Komandan KKB Yahukimo Terkait Pembacokan dan Pembakaran Sekolah

Dekai, Yahukimo – Operasi penegakan hukum di Papua Pegunungan kembali mencatatkan hasil. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia adalah Philip Kobak, atau yang biasa dipanggil Nenak Kobak.

Penangkapan ini bukan terjadi dalam sekejap. Tim dari Satgas Gakkum harus melakukan pemantauan ketat, pengejaran, dan penyisiran di sekitar area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai. Semua itu berujung pada Sabtu sore, tepatnya pukul 16.44 WIT tanggal 7 Maret lalu.

Ceritanya begini. Sekitar pukul tiga setengah sore, tim mulai memindai target. Tak lama, sekitar setengah jam kemudian, sosok Kobak terlihat di pertigaan Jalan Jhon Banua. Begitu menyadari kehadiran aparat, dia langsung kabur. Kendaraannya ditinggalkan, lalu dia menghilang ke arah hutan. Tapi penyisiran yang teliti akhirnya membuahkan hasil. Pria itu diamankan tak jauh dari lokasi gereja.

Menurut Kasatgas Humas, Kombes Pol Yusuf Sutejo, ini adalah buah dari pengembangan penyelidikan yang lebih luas.

jelasnya pada Senin (9/3).

Peran Kobak dalam kelompok tersebut disebut cukup signifikan. Dia diduga menjabat sebagai Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Tak hanya itu, namanya juga dikaitkan dengan sejumlah aksi kekerasan yang sempat mengguncang daerah itu. Di antaranya adalah peristiwa pembacokan terhadap Muhammad Syarif awal Januari lalu, dan aksi pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada pertengahan Februari.

Saat ditangkap, beberapa barang diamankan dari tasnya. Ada uang tunai sekitar Rp1,1 juta, sebuah ponsel ITEL warna pink, tas hitam, noken, hingga senter dan charger. Tapi, penggeledahan lebih lanjut di rumahnya di Kampung Tomon 2 justru mengungkap barang yang lebih serius.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar