BGN Temukan 78 Dapur Gizi di Solo Raya Langgar Aturan Teknis

- Minggu, 08 Maret 2026 | 15:00 WIB
BGN Temukan 78 Dapur Gizi di Solo Raya Langgar Aturan Teknis

lanjutnya.

Soal kemitraan yang terlalu 'grengseng' itu pun dibahas. Nanik menjelaskan bahwa keberadaan mitra sebenarnya diperbolehkan. Namun begitu, batasannya harus jelas. Mereka tidak boleh sampai menggeser peran dan tanggung jawab struktur resmi SPPG yang sudah ditetapkan.

imbuhnya.

Ke depan, data temuan pelanggaran ini akan jadi pijakan BGN untuk mengambil langkah. Evaluasi dan pembinaan intensif akan digelar bagi SPPG di Solo Raya. Tujuannya satu: memastikan program pemenuhan gizi ini benar-benar optimal manfaatnya untuk masyarakat, tidak sekadar jadi proyek yang asal jalan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar