lanjutnya.
Soal kemitraan yang terlalu 'grengseng' itu pun dibahas. Nanik menjelaskan bahwa keberadaan mitra sebenarnya diperbolehkan. Namun begitu, batasannya harus jelas. Mereka tidak boleh sampai menggeser peran dan tanggung jawab struktur resmi SPPG yang sudah ditetapkan.
imbuhnya.
Ke depan, data temuan pelanggaran ini akan jadi pijakan BGN untuk mengambil langkah. Evaluasi dan pembinaan intensif akan digelar bagi SPPG di Solo Raya. Tujuannya satu: memastikan program pemenuhan gizi ini benar-benar optimal manfaatnya untuk masyarakat, tidak sekadar jadi proyek yang asal jalan.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz Tangkap Komandan KKB Yahukimo Terkait Pembacokan dan Pembakaran Sekolah
Longsor Sampah di Bantargebang Tewaskan 4 Orang, 4 Masih Dicari
ASDP Bone Siapkan Enam Kapal untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Mojtaba Khamenei Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Trump Tolak Suksesi