Bahlil pun menegaskan bahwa nilai ini selaras betul dengan Pasal 33 UUD '45. Baginya, klausul konstitusi itu bukan sekadar aturan negara, melainkan intisari dari ajaran kitab suci. "Nilai Al-Qur'an dan konstitusi kita sama-sama menekankan pentingnya keadilan ekonomi. Pembangunan nasional harus menghasilkan pertumbuhan, tapi juga kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat banyak. Ini juga sejalan dengan tujuan partai politik," pungkasnya.
Di sisi lain, kelakar Bahlil soal Lailatul Qadar itu tak luput dari perhatian. Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, akhirnya buka suara. Lewat akun X-nya, Kiai Cholil menyampaikan kekhawatirannya.
“Sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa keyakinan dan agama itu jangan dibikin candaan,” tulisnya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, candaan semacam itu pasti memantik beragam tanggapan dan kontroversi. Entah karena isi candaannya sendiri, atau sekadar karena ada yang tidak suka dengan si pembawa canda.
“Meski ini tidak termasuk penodaan agama, tapi sepertinya kok tak enak didengar,” tambah Kiai Cholil, menanggapi pertanyaan seorang netizen yang memintanya merespons pernyataan Bahlil.
Komentar singkat itu cukup menggambarkan ketidaknyamanan sebagian kalangan. Di satu sisi ada dunia politik dengan logika dan humornya sendiri, di sisi lain ada ranah agama yang bagi banyak orang adalah wilayah yang patut dijaga kesakralannya. Dua dunia itu, sekali lagi, bersinggungan.
Artikel Terkait
Sheila Dara Aisha Antar Vidi Aldiano ke Peristirahatan Terakhir di Tengah Hujan Deras
Analisis Telematika: Operasi Gabungan CIA-Mossad di Balik Wafatnya Pemimpin Spiritual Iran
Harga Emas Perhiasan Stabil di Pasar Domestik, Puncak Rp2,6 Juta per Gram
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Sulsel Sepanjang Minggu