Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mau berlama-lama. Menyikapi viralnya kayu gelondongan di tengah bencana alam Sumatera, dia langsung memerintahkan anak buahnya untuk bergerak. Perintahnya jelas: usut tuntas, dan lakukan dengan cepat.
“Dalam waktu cepat saya minta untuk tim juga segera bergerak dari hulu sampai dengan hilir,” tegas Sigit kepada awak media.
Perkataan itu dia sampaikan usai bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis lalu. Pertemuan itu sendiri bukan tanpa alasan. Rupanya, gerak cepat kepolisian ini merupakan bentuk tindaklanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto soal temuan kayu tersebut.
Menurut Sigit, personelnya akan fokus menyelidiki lokasi-lokasi yang dianggap bermasalah. “Khususnya di lokasi-lokasi yang memang kita dapati ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti,” ujarnya. Dia menambahkan, semua titik yang diduga menjadi tempat pelanggaran akan dijamah.
Nah, untuk memperkuat penyelidikan, Polri bakal berkolaborasi penuh dengan Kementerian Kehutanan. Rencananya, akan dibentuk satuan tugas gabungan. Sinergi ini diharapkan bisa mempercepat proses.
“Beberapa hari ini kita sudah turunkan personel dan kita nanti akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan,” kata Sigit menjelaskan langkah konkret yang sudah diambil.
Memang, apa urgensi penyelidikan ini? Sigit menyoroti dampak serius yang diduga ditimbulkan oleh kayu-kayu gelondongan itu. Dia menduga kuat, material kayu tersebut berkontribusi pada kerusakan infrastruktur dan bahkan korban jiwa.
“Penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa yang muncul,” paparnya. Menurut dia, semua ini tidak bisa dipisahkan dari dugaan pelanggaran aturan kehutanan yang terjadi.
Satgas gabungan nantinya akan melakukan pendalaman bersama. Namun begitu, Sigit memastikan bahwa jajarannya tidak menunggu. Investigasi awal sudah berjalan di lapangan. Bahkan, jika diperlukan, satgas lain seperti PKH juga akan diajak bergabung untuk memastikan kerja tim lebih efektif dan hasilnya bisa segera diinformasikan kepada publik.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun