Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara

- Kamis, 05 Maret 2026 | 19:40 WIB
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara

Dukungan ternyata tak cuma datang dari warga lokal. Beberapa tokoh dari luar kota juga hadir, menunjukkan solidaritas mereka.

Inaya Wahid, putri keempat Gus Dur, menyatakan dia sengaja datang jauh-jauh ke Pati.

“Saya mewakili keluarga Gus Dur jauh-jauh datang ke Pati hanya ingin memberikan dukungan kepada warga Pati. Alhamdulillah Mas Botok dan Mas Teguh hari ini bisa dibebaskan,” kata Inaya.

Suara dukungan serupa datang dari Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM. Dia melihat perjuangan warga Pati ini sebagai sesuatu yang legitimate.

“Warga Pati luar biasa. Kita di sini semua bukan tanpa alasan, kita di sini memperjuangkan hak-hak kita untuk berjuang,” ujarnya.

Hari itu berakhir dengan sukacita. Truk-truk yang tadi pagi membawa massa penuh ketegangan, kini berangkat membawa dua orang yang mereka tunggu, diiringi pekik sorak yang tak henti. Perjalanan hukumnya mungkin sudah selesai, tapi suasana di Pati masih terasa hangat, penuh dengan euforia kebebasan yang baru saja diraih.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar