Ribuan orang sudah menunggu sejak pagi di depan Lapas Kelas IIB Pati. Suasana panas, hiruk-pikuk, penuh harap. Mereka menanti dua orang: Teguh Istiyanto dan Supriyono, yang akrab disapa Botok. Keduanya akhirnya bebas bersyarat setelah melalui perjalanan panjang persidangan, tepatnya tiga belas kali duduk di kursi terdakwa.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu memblokir jalan. Mereka datang dengan puluhan truk dan kendaraan lain, mengawal proses sidang putusan di Pengadilan Negeri Pati sebelum akhirnya bergerak bersama menuju gerbang penjara. Sorak-sorai pecah ketika kedua pentolan itu akhirnya keluar, disambut bak pahlawan yang pulang dari medan perang.
Padahal, majelis hakim sebenarnya tetap menjatuhkan vonis. Teguh dan Botok dihukum 6 bulan penjara karena terbukti menghasut di muka umum saat aksi blokade Jalan Pantura Pati pada akhir Oktober 2025 lalu. Tapi, ada yang berbeda dari putusan ini.
Di sisi lain, hakim juga memberikan pidana pengawasan selama 10 bulan. Nah, dengan ketentuan itulah keduanya tak perlu lagi mendekam di balik jeruji. Syaratnya cuma satu: jangan mengulangi tindak pidana selama masa percobaan itu berlangsung. Kalau melanggar, ya konsekuensinya jelas.
Menariknya, pertimbangan hakim cukup manusiawi. Mereka menilai aksi blokade waktu itu lebih sebagai reaksi spontan akibat kekecewaan yang memuncak, sebuah bentuk solidaritas sebagai aktivis. Ditambah lagi, sikap kooperatif selama persidangan dan fakta bahwa salah satu dari mereka belum pernah tersangkut masalah hukum sebelumnya, turut meringankan keputusan.
Nimerodi Gulo, ketua tim kuasa hukum AMPB, langsung menyampaikan kabar gembira itu kepada massa yang menunggu.
“Hakim menyatakan Mas Botok dilepaskan dari penjara. Mari kita semua jemput pahlawan Pati bersama-sama menuju lapas,” serunya, Kamis lalu.
Artikel Terkait
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Takalar
Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk yang Berhenti di Jalan Wates-Purworejo