murianetwork.com - Keluhan mahasiswa ITB yang menunggak uang kuliah hingga puluhan juta menjadi viral. Mahasiswa tersebut diminta pihak ITB untuk pinjam ke Pinjol Dana Cita.
Namun pinjol tersebut justru semakin memberatkan mahasiswa karena cicilan besar dan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pernyataan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa bakal memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Kaji Pembatasan Media Sosial untuk Anak Usai Ledakan di SMAN 72
Yonif 501 Kostrad Gelar Latihan Kogab Besar-besaran di Babel
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Warga Dievakuasi
Polres Sambas Diganjar Penghargaan Tertinggi Imigrasi Atas Perangi Perdagangan Manusia