Di tengah perbincangan hangat soal pernyataan Menag Nasaruddin Umar, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, angkat bicara. Ini terjadi Senin lalu, tanggal 2 Maret 2026. Menurutnya, ada hal mendasar yang perlu dipahami publik: zakat dan sedekah itu dua instrumen berbeda dalam filantropi Islam. Pemahaman yang tepat soal keduanya dinilai krusial, terutama untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang makin kompleks sekarang.
Nah, soal zakat, Asep menjelaskan dengan gamblang. Ini adalah kewajiban individual atau fardhu ‘ain. Aturannya jelas banget, mulai dari nisab, haul, sampai besaran tarifnya. Hanya Muslim yang memenuhi syarat saja yang wajib menunaikannya.
Lalu bagaimana dengan sedekah? Di sini dimensinya jadi lebih luas. Tidak ada patokan persentase, semuanya bergantung pada kemurahan hati masing-masing orang. Benar-benar sukarela.
Nah, terkait pernyataan Menag yang sempat bikin heboh itu, Asep punya penjelasan. Menurutnya, substansinya harus dipahami utuh, jangan setengah-setengah.
Jadi, pesannya tegas: zakat tetap kewajiban religius yang tak bisa ditinggalkan. Titik. Namun begitu, jangan berhenti di situ. Pemberdayaan sosial umat mustahil bisa mengandalkan zakat semata. Butuh lebih dari itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Truk untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
PSM Makassar dan Persita Tangerang Imbang 2-2 di Babak Pertama Laga Sengit
BAZNAS Salurkan 150 Paket Sembako di Buka Puasa Bersama Bupati Bone
Pria Diduga Anggota PIS Diamankan di Mimika Atas Dugaan Sebar Konten Provokatif