Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Menpora Erick Thohir. Ini terkait kasus yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia, yang diduga mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Langkah Erick dinilai sebagai respons awal yang penting.
Arifah tak menyembunyikan rasa prihatinnya. Dalam keterangan tertulisnya Senin lalu, ia menegaskan empati yang mendalam terhadap sang atlet.
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora," ujarnya.
"Respons awal yang sigap itu menunjukkan komitmen nyata. Untuk melindungi atlet, dan menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bermartabat. Lingkungan yang bebas dari kekerasan," tegas Arifah.
Di sisi lain, KemenPPPA menekankan satu hal krusial: korban harus menjadi pusat perhatian dalam seluruh proses penanganan ini. Tanpa terkecuali.
Mereka mendorong agar korban mendapat pendampingan lengkap. Mulai dari layanan psikologis, bantuan medis, hingga pendampingan hukum. "Perlindungan dari tekanan, intimidasi, ataupun stigma juga mutlak diperlukan," imbuh Arifah.
Penanganan kasus ini, menurutnya, harus profesional, transparan, dan adil. Ia mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah berlaku.
Artikel Terkait
Hillcon Masuk Papan Pemantauan Khusus Tahap II, Saham Anjlok 77% dalam Sebulan
Pemerintah Kalsel Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran Meski Harga Naik
Istri Pengusaha Ternama Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo
Gubernur DKI Usulkan Haul Tahunan untuk Ulama Betawi di Monas