Langkah itu diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang berbelanja.
Bagi produsen atau penjual, pihaknya memperingatkan untuk tak bermain-main dengan kualitas barang dagangannya.
Masyarakat jelas mengharapkan kualitas produk yang prima mengingat ada transaksi yang dilakukan. "Jangan sampai kami memberikan surat teguran," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa pengawasan atas barang yang beredar bakal terus dilakukan terlebih dengan datangnya moment besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Sebelumnya pada saat melakukan inspeksi di pasar tradisional BTM Cicadas Bandung.
Dari hasil uji lab, indikasi mie terutama jenis mie basah dan teri medan itu terkontaminasi formalin diperoleh dari cairan pendeteksi yang berwarna ungu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri