Kekecewaan Cinta Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:00 WIB
Kekecewaan Cinta Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Di sisi lain, proses hukum terus berjalan. Polisi sudah mengamankan si terduga pelaku. Penyidik kini masih mendalami keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Kerja mereka belum selesai.

Jika terbukti, ancamannya tak main-main: pidana penjara maksimal 12 tahun. Pasal penganiayaan yang disangkakan memang berat, apalagi melihat luka yang diderita korban. Semuanya tergantung hasil penyidikan nanti.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus Faradilla ini seharusnya jadi alarm untuk kita semua. Penting banget punya kedewasaan dalam mengelola hubungan personal. Juga, kemampuan mengendalikan emosi saat hati sedang terluka.

Polisi juga berpesan. Masyarakat diminta bijak di media sosial. Jangan sebarkan foto atau konten yang bisa memperkeruh suasana. Hormati privasi korban dan keluarga, serta beri ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung.

Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar