Kasusnya sendiri berawal dari pengungkapan oleh Polda NTB. Awalnya cuma dua tersangka yang ditangkap di Bima. Tapi, penyelidikan berkembang pesat dan malah menjerat sejumlah oknum polisi. Jejaringnya ternyata rumit, menghubungkan bandar dengan aparat.
Salah satu bandar yang terlibat adalah Erwin Iskandar, atau yang biasa dipanggil Ko Erwin. Dia diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada Didik, dengan Malaungi sebagai perantaranya.
Nah, soal Ko Erwin ini, penangkapannya seperti adegan film. Tim gabungan Bareskrim dan Satgas NIC berhasil meringkusnya di Perairan Pematang Silo, Asahan, Sumatera Utara. Saat itu, dia sedang berusaha kabur ke Malaysia.
Jelas Eko.
Artikel Terkait
PSG Hadapi Chelsea di Parc des Princes, Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai
Indonesia Tegaskan Fokus Bantu Gaza, Bukan Urusan Iuran di Dewan Perdamaian
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah