Ia memaparkan, pemanfaatan DTSEN akan dikolaborasikan dengan basis data yang sudah dimiliki lembaga-lembaga pengelola zakat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan presisi dalam menentukan siapa yang paling berhak mendapat prioritas.
Memang, potensi zakat nasional kita sangat besar. Tapi optimalisasinya sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan validitas data. Makanya, Kemenag terus mendorong pembaruan sistem pelaporan dan pemetaan mustahik, tentu saja berbasis indikator kesejahteraan yang jelas.
Sinergi dengan BAZNAS dan LAZ juga terus diperkuat, salah satunya melalui forum koordinasi rutin termasuk di bulan Ramadan ini. Upaya ini sekaligus untuk membangun transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana umat.
Di lapangan, Direktoratnya juga aktif mendorong literasi regulasi dan tata kelola kepada para pengelola zakat di daerah. Pendekatan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan terhadap standar sekaligus memperluas dampak pemberdayaan ekonomi para mustahik.
“Arah kebijakan zakat ke depan adalah memperkuat dampak sosial yang nyata,” tandas Waryono.
Integrasi data, pengawasan yang ketat, dan kolaborasi lintas lembaga adalah fondasinya. Dengan begitu, zakat dan wakaf diharapkan bisa berperan lebih besar lagi dalam membangun kemandirian umat, secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad