Analis: Kemunculan Sjafrie dalam Bursa Capres 2029 Pertekan Peluang Gibran

- Jumat, 20 Februari 2026 | 19:00 WIB
Analis: Kemunculan Sjafrie dalam Bursa Capres 2029 Pertekan Peluang Gibran

Lebih jauh, Ray melihat pencalonan Sjafrie membawa dilema tersendiri bagi Prabowo. Duet dua figur berlatar militer berisiko menghadapi tantangan persepsi publik dan dukungan koalisi. Namun, jika tidak berpasangan, peluang Sjafrie untuk melaju justru bisa terbatas. Situasi ini, jika tidak dikelola dengan hati-hati, berpotensi memengaruhi relasi politik di antara mereka.

Survei dan Indikator Kekuatan Figur Baru

Potensi tersebut sejalan dengan temuan survei Indonesian Public Institute (IPI) yang dirilis baru-baru ini. Dalam pemetaan elektabilitas, nama Sjafrie Sjamsoeddin muncul di peringkat ketujuh dengan perolehan 7,5 persen. Posisi teratas masih dipegang oleh Prabowo Subianto (22,3 persen), disusul Gibran Rakabuming Raka (12,2 persen), Ganjar Pranowo (9 persen), Anies Baswedan (8,5 persen), Dedi Mulyadi (7,9 persen), dan Pramono Anung (7,8 persen).

Peneliti IPI, Abdan Sakura, menjelaskan bahwa kemunculan nama-nama baru sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan, rekam jejak, publikasi media, dan integritas. Dalam kasus Sjafrie, indikator terkuat justru datang dari penilaian publik atas kepemimpinan dan ketokohannya, yang menyumbang 44 persen.

“Tokoh-tokoh seperti Pramono Anung, Dedi Mulyadi, dan Sjafrie Sjamsoeddin tampil sebagai figur potensial yang memperoleh penilaian kelayakan cukup kuat, meski belum sepenuhnya terkonversi menjadi dukungan elektoral. Celah ini membuka ruang dinamika politik baru, terutama jika terjadi krisis, perubahan peta koalisi, atau absennya pemain utama,” ungkap Abdan.

Survei yang digelar pada akhir Januari hingga awal Februari 2026 itu melibatkan 1.241 responden dari 35 provinsi, dengan menggunakan metode multistage random sampling untuk menjaga akurasi dan representativitas data.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar