MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara resmi telah menahan dua mantan direksi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada Kamis, 19 Februari 2026. Penahanan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan perusahaan negara dalam proses distribusi semen di wilayah Sumsel. Kedua tersangka, yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan, kini mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penahanan Dua Mantan Direktur Keuangan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa penahanan ini menyusul penetapan tersangka sebelumnya terhadap seorang Direktur Utama PT KMM berinisial DJ. Langkah penahanan terhadap dua mantan pejabat Semen Baturaja dinilai perlu untuk kelancaran penyidikan.
“Untuk tersangka MJ (Direktur Keuangan PT Semen Baturaja periode April 2019–Maret 2022) dan tersangka DP (Direktur Keuangan periode April 2017–Mei 2019) yang sebelumnya tidak hadir, sekarang langsung kita tahan,” jelas Ketut Sumedana.
Kedua tersangka tersebut, lanjutnya, akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang.
“Dari tanggal 19 Februari 2026 sampai dengan 10 Maret 2026,” ungkapnya.
Modus dan Awal Mula Kasus
Menurut penjelasan pihak Kejaksaan, kasus ini berawal dari sebuah kesepakatan yang melibatkan MJ selaku Direktur Pemasaran dan DP selaku Direktur Keuangan PT Semen Baturaja, bersama dengan DJ dari PT KMM. Tujuannya adalah menjadikan PT KMM sebagai distributor tunggal semen.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memaparkan bahwa untuk mewujudkan rencana tersebut, MJ diduga memerintahkan penerbitan surat dukungan kepada PT KMM. Surat ini dimaksudkan agar perusahaan itu mendapatkan proyek tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PPKA) PT WK (Persero) Tbk yang akan dijadikan jaringan distribusi semen curah.
Artikel Terkait
Juru Parkir Diamankan Usai Pengeroyokan di Makassar Bermula dari Sengketa Karcis
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakati Penataan Kawasan Pelabuhan dan Pembangunan Taman Km 0
Mahfud MD Jelaskan Batasan Makar: Kritik dan Gerakan Rakyat Bukan Penggulingan Pemerintah
Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mess, Polisi Duga Meninggal karena Sakit