“Untuk mewujudkan rencana itu, lalu tersangka MJ menyuruh untuk menerbitkan surat dukungan kepada PT KMM agar mendapatkan proyek tol Pematang Panggang-Kayu Agung (PPKA) PT WK (Persero) Tbk yang akan digunakan sebagai jaringan distribusi semen curah (proyek),” tutur Vanny.
Pelanggaran Prosedur dan Kerugian Negara
Lebih lanjut, DP yang juga menjabat sebagai Komisaris PT BMU anak perusahaan Semen Baturaja diduga berupaya memindahkan operasional PT BMU ke Lampung. Langkah ini bertujuan agar jaringan distribusi semen zak dan gudang penyimpanan dapat dialihkan ke kendali PT KMM.
Puncaknya, terjadi penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Semen antara PT Semen Baturaja dengan PT KMM pada 27 September 2018. Transaksi ini dilakukan tanpa melalui proses seleksi atau evaluasi administrasi dan teknis yang semestinya.
“Lalu tersangka MJ dan tersangka DJ melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Semen antara PT SB (Persero) Tbk dengan PT KMM pada tanggal 27 September 2018, tanpa terlebih dahulu melalui rangkaian seleksi/evaluasi administrasi dan teknis oleh tim penilai, yang mana hal tersebut bertentangan dengan SOP Pemasaran 2018 dan IK Marketing & Brand Management 2018,” paparnya.
Dalam praktiknya, PT KMM kemudian mendapatkan fasilitas plafon penebusan tanpa jaminan aset dan kerap tidak membayar sesuai nilai penebusan. Meski demikian, MJ dan DP diduga tetap memberikan fasilitas tersebut serta berulang kali melakukan penjadwalan ulang piutang agar plafon tetap terbuka.
“Hal tersebut bertentangan dengan SOP Account Receivable 2019 PT SB, Tbk. Sehingga mengakibatkan kerugian PT SB, Tbk setidak-tidaknya senilai Rp74.375.737.624,” tegas Vanny Yulia Eka Sari.
Kerugian senilai puluhan miliar rupiah itu menjadi titik berat dalam kasus ini, menyoroti betapa pelanggaran sistem dan prosedur yang dilakukan secara terstruktur dapat membahayakan keuangan badan usaha milik negara.
Artikel Terkait
Juru Parkir Diamankan Usai Pengeroyokan di Makassar Bermula dari Sengketa Karcis
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakati Penataan Kawasan Pelabuhan dan Pembangunan Taman Km 0
Mahfud MD Jelaskan Batasan Makar: Kritik dan Gerakan Rakyat Bukan Penggulingan Pemerintah
Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mess, Polisi Duga Meninggal karena Sakit