murianetwork.com: Warga cluster Cires, Perumahan Cibubur Residence, telah menetapkan batas waktu hingga Jumat (26/1/2024) bagi pengembang Majapahit Suites atau The MAJ untuk memenuhi 11 tuntutan yang diajukan oleh warga.
Keputusan ini diputuskan setelah hasil audiensi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang melibatkan pihak Distaru, Kelurahan, Polsek, dan Dishub pada Jumat (19/1/2024) lalu.
"Kita telah menyampaikan aspirasi 11 item kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga menambah aspirasi terkait waktu kerja dan penyiapan dampak lingkungan oleh MAJ. Kami memberikan batas waktu hingga besok (26 Januari) untuk pemenuhan tuntutan tersebut," Sekretaris RT 06, RW 18, Purwadi kepada awak media usai audiensi di ruang DLH Kota Bekasi, Kamis (25/1/2024).
Artikel Terkait
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar