Pemerintah Intervensi di Hulu untuk Stabilkan Harga Ayam dan Telur

- Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB
Pemerintah Intervensi di Hulu untuk Stabilkan Harga Ayam dan Telur

Harga ayam dan telur yang naik-turun kerap bikin pusing. Peternak meradang, konsumen pun mengeluh. Nah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menegaskan, pemerintah punya komitmen serius untuk menjaga stabilitas harga kedua komoditas itu. Caranya? Dengan turun tangan langsung di sektor hulu.

Melalui BUMN, pemerintah ingin jadi penyeimbang sekaligus penguat. Intinya, mereka mau jadi stabilisator.

Amran menjelaskan, pengembangan peternakan ayam terintegrasi lewat Danantara itu bukan tanpa alasan. Selama ini, gejolak harga sering banget bersumber dari hulu mulai dari pakan, vaksin, sampai DOC atau anak ayam umur sehari. Kalau pemerintah enggak intervensi di titik-titik krusial ini, ya harga di tingkat konsumen bakal terus fluktuatif. Ujung-ujungnya, ribut antara peternak dan pembeli.

"Kita ingin harga stabil. Harga DOC, harga telur, harga ayam stabil," tegas Amran.

Ia menambahkan, "Caranya untuk menstabilkan yaitu pemerintah harus bergerak dari hulu, yaitu pakan, vaksin, dan DOC, tanpa itu tidak mungkin. Sampai kiamat pun kita ribut konsumen dan produsen."

Pernyataan itu disampaikannya usai Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa lalu.

Amran memberi contoh nyata. Dulu pernah ada lonjakan harga DOC sampai 30 persen. Akibatnya langsung terasa: harga ayam dan telur di pasaran ikut melambung. Nah, dalam situasi seperti itulah pemerintah merasa harus hadir. Hadir secara tegas untuk jaga keseimbangan.

Di sisi lain, Mentan mau meluruskan salah paham yang beredar. Pelibatan BUMN Pangan, termasuk Danantara, sama sekali bukan untuk merebut lahan usaha peternak rakyat. Justru sebaliknya. Peran mereka adalah memastikan pasokan dan harga bahan baku produksi tetap wajar dan terjangkau.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar