Istri Tersangka Korupsi Bupati Bekasi Diperiksa KPK

- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:00 WIB
Istri Tersangka Korupsi Bupati Bekasi Diperiksa KPK

Kasus ini sendiri sudah menyeret beberapa nama. Ade Kuswara Kunang, sang bupati, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait izin proyek. Dia tidak sendirian. Ayahnya, HM Kunang, juga ikut tersangkut dengan posisi yang sama. Sementara dari pihak swasta, Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Rumit? Iya. Pasal yang dijeratkan pun berlapis. Untuk Ade dan HM Kunang sebagai penerima, KPK menjerat pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor, digabung dengan pasal 55 KUHP. Sedangkan untuk Sarjan sebagai pemberi, pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU yang sama yang digunakan, juga dengan pasal penyertaan.

Pemeriksaan terhadap Kartika Sari ini menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi bukti. Mereka ingin tahu lebih dalam tentang dinamika pertemuan antara para tersangka sebelum kasus ini terbongkar.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar