MURIANETWORK.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri aktif memantau indikasi tindak pidana di pasar modal Indonesia. Pengawasan ini difokuskan pada praktik manipulatif seperti "saham gorengan" yang dapat merusak ekosistem pasar dan merugikan investor. Langkah penegakan hukum pun telah berjalan, dengan Bareskrim Polri menangani sejumlah kasus besar.
Pernyataan tegas Kapolri ini disampaikan usai Rapat Pimpinan Polri 2026 di Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Sigit menjelaskan bahwa pemantauan tidak hanya tertuju pada pelaku potensial, tetapi juga pada dinamika pergerakan pasar saham itu sendiri.
"Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan," ujarnya.
Menurut Sigit, pengawasan yang proaktif ini penting untuk menjaga kesehatan fundamental pasar. Ia menekankan bahwa stabilitas jangka panjang pasar modal bergantung pada kinerja saham-saham yang memiliki fundamental kuat, bukan pada gelembung spekulasi.
"Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga," jelas Kapolri.
Bareskrim Telah Bergerak Tangani Tiga Perkara
Komitmen Polri untuk membersihkan pasar modal dari praktik curang tidak hanya berupa pernyataan. Di lapangan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengambil tindakan konkret dengan menangani tiga perkara dugaan tindak pidana pasar modal.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Cuaca Berawan di Makassar dan Sebagian Besar Sulsel Hari Ini
Prakiraan Cuaca Sulsel: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Minggu Ini
Veda Pratama Amankan Start Posisi Empat di Moto3 Amerika
Timnas Iran Gelar Aksi Diam Bawa Tas Sekolah, Berduka untuk 165 Korban Anak di Minab