Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik dan Lakban di Penginapan Bandar Lampung

- Minggu, 08 Februari 2026 | 13:00 WIB
Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik dan Lakban di Penginapan Bandar Lampung

Suasana mencekam langsung menyergap sebuah penginapan di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung. Seorang pria ditemukan tewas di dalam kamar dengan kondisi yang sungguh mengerikan: kepalanya terbungkus plastik dan dililit lakban. Kejadian ini tentu saja mengguncang warga sekitar Kecamatan Labuhan Ratu.

Menurut keterangan, korban bukan orang lokal. Dia baru dua hari menyewa kamar itu sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Gatot, sang ketua RT, menceritakan kronologi penemuannya. Rasa curiga pemilik penginapan muncul karena sang penyewa tak terlihat keluar kamar sejak hari Kamis. Karena itu, pemilik bersama beberapa warga lain memberanikan diri mendobrak pintu.

"Begitu terbuka, korban sudah terbaring di kasur. Sudah tak bernyawa. Yang bikin kita semua kaget, kepalanya dibungkus plastik dan dilakban begitu rapat,"

kata Gatot, Minggu (8/2/2026).

Polisi dari Inafis Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat. Mereka segera melakukan olah TKP. Area sekitar penginapan dipasangi garis polisi, meski tetap ramai oleh warga yang berkerumun penuh tanda tanya.

Di sisi lain, penyelidikan terus digenjot. Kasat Reskrim, Kompol Gigih Andri Putranto, menyebut timnya masih bekerja keras mengidentifikasi jasad. Mereka juga memeriksa saksi dan yang tak kalah penting, mengamankan rekaman CCTV di lokasi.

"Kami masih mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti, termasuk dari CCTV. Tujuannya jelas, untuk menemukan penyebab kematian dan apakah ini ada unsur pidana atau tidak,"

jelas Kompol Gigih.

Untuk sementara, jenazah sudah dibawa ke rumah sakit guna menjalani autopsi. Polisi masih menyelidiki, berusaha menguak motif di balik kematian tak wajar pria malang ini. Semua pertanyaan masih menggantung, menunggu jawaban dari hasil penyelidikan yang lebih mendalam.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar