Memang agak ganjil, sih. Baru melapor, sudah bicara sidang. Tapi bagi Jokowi, mungkin hal semacam ini bukan hal aneh. Lihat saja kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 untuk mereka terbit relatif cepat setelah keduanya berkunjung ke rumah Jokowi di Solo.
Nah, kalau saja jaksa tidak mengembalikan berkas RRT, mungkin bayangan Jokowi tentang persidangan akan segera jadi kenyataan. Namun karena berkas itu kembali ke penyidik, Sangadji punya alasan kuat untuk menahan imajinasi itu. Ia paham betul kompleksitas permintaan kejaksaan.
Dan ada satu hal lagi yang ia singgung. Kalau nanti berkas dilimpahkan lagi dan jaksa kembali menolaknya untuk kedua kalinya, maka optimisme akan muncul. Optimisme bahwa kasus ini sebenarnya tak cukup kuat untuk diajukan ke pengadilan.
Jika memang tidak kuat, jalan satu-satunya ya SP3. Kasus pun ditutup. Begitulah kira-kira alur yang mungkin terjadi, jauh di depan sana.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Kilas Balik 22 Maret: Dari Arca Buddha Zamrud hingga Letusan Gunung Redoubt
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg
AC Milan Tundukkan Torino 3-2 dalam Laga Sengit di San Siro
Tiga Anak di Jombang Terluka Parah Akibat Petasan Rakitan, Satu Harus Diamputasi