Memang agak ganjil, sih. Baru melapor, sudah bicara sidang. Tapi bagi Jokowi, mungkin hal semacam ini bukan hal aneh. Lihat saja kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 untuk mereka terbit relatif cepat setelah keduanya berkunjung ke rumah Jokowi di Solo.
Nah, kalau saja jaksa tidak mengembalikan berkas RRT, mungkin bayangan Jokowi tentang persidangan akan segera jadi kenyataan. Namun karena berkas itu kembali ke penyidik, Sangadji punya alasan kuat untuk menahan imajinasi itu. Ia paham betul kompleksitas permintaan kejaksaan.
Dan ada satu hal lagi yang ia singgung. Kalau nanti berkas dilimpahkan lagi dan jaksa kembali menolaknya untuk kedua kalinya, maka optimisme akan muncul. Optimisme bahwa kasus ini sebenarnya tak cukup kuat untuk diajukan ke pengadilan.
Jika memang tidak kuat, jalan satu-satunya ya SP3. Kasus pun ditutup. Begitulah kira-kira alur yang mungkin terjadi, jauh di depan sana.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
Artikel Terkait
Hujan Lebat dan Angin Kencang, Pengendara Motor Berbondong Berteduh di Flyover Tendean
Gerakan Rakyat Desak Parlemen: Hapus Total Ambang Batas, Jangan Hanguskan Suara Rakyat
Hakim Panggil Khofifah ke Sidang Kasus Hibah Pokmas Jatim
Tiga Nyawa Melayang di Tol Cipali Diduga Akibat Kurang Antisipasi