Padahal, yang pertama kali menghayalkan persidangan justru Jokowi sendiri. Beberapa saat setelah melapor ke Polda, dia dengan yakin bilang cuma akan buka ijazahnya di persidangan. Bukan di forum lain. Di bayangannya, Roy Suryo dan kawan-kawan sudah duduk di kursi terdakwa.
Memang agak ganjil sih. Laporan polisi saja baru masuk, tapi sidang sudah dibayangkan. Tapi bagi Jokowi, mungkin ini hal biasa. Lihat saja kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Tak lama setelah mereka silaturahmi ke Solo, SP3 pun terbit. Cepat.
Seandainya berkas RRT diterima jaksa, mungkin bayangan sidang Jokowi akan cepat jadi kenyataan. Tapi nyatanya, berkas itu dikembalikan. Maka Gafur pun mengingatkan semua pihak, termasuk presiden, untuk tidak berharap terlalu tinggi. Persidangan? Jangan dulu.
Nah, ini poin penting. Gafur bilang, kalau nanti berkas dilimpahkan lagi dan ditolak untuk kedua kalinya oleh jaksa, maka hampir pasti kasus ini tak punya pijakan kuat untuk diajukan ke pengadilan.
Dan kalau sudah begitu, jalan satu-satunya ya SP3. Kasus ditutup. Beres.
Artikel Terkait
Era Arief Hidayat Berakhir, MK Gelar Wisuda Purnabakti untuk Sang Mantan Ketua
Bus PO Haryanto Meledak Jadi Lautan Api di Tol Pemalang, Seluruh Penumpang Selamat
Kisah Kiki: Amukan di Bintaro Berakhir dengan Permintaan Maaf
Sangadji: Jangan Bayangkan Sidang, Kasus Ijazah Jokowi Masih Panjang