Padahal, yang pertama kali menghayalkan persidangan justru Jokowi sendiri. Beberapa saat setelah melapor ke Polda, dia dengan yakin bilang cuma akan buka ijazahnya di persidangan. Bukan di forum lain. Di bayangannya, Roy Suryo dan kawan-kawan sudah duduk di kursi terdakwa.
Memang agak ganjil sih. Laporan polisi saja baru masuk, tapi sidang sudah dibayangkan. Tapi bagi Jokowi, mungkin ini hal biasa. Lihat saja kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Tak lama setelah mereka silaturahmi ke Solo, SP3 pun terbit. Cepat.
Seandainya berkas RRT diterima jaksa, mungkin bayangan sidang Jokowi akan cepat jadi kenyataan. Tapi nyatanya, berkas itu dikembalikan. Maka Gafur pun mengingatkan semua pihak, termasuk presiden, untuk tidak berharap terlalu tinggi. Persidangan? Jangan dulu.
Nah, ini poin penting. Gafur bilang, kalau nanti berkas dilimpahkan lagi dan ditolak untuk kedua kalinya oleh jaksa, maka hampir pasti kasus ini tak punya pijakan kuat untuk diajukan ke pengadilan.
Dan kalau sudah begitu, jalan satu-satunya ya SP3. Kasus ditutup. Beres.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Idul Fitri
Menteri Amran Gelar Open House dan Ziarah Keluarga di Kampung Halaman Bone
Bupati Bone Luncurkan Bus Sekolah untuk Tingkatkan Keselamatan dan Ringankan Biaya Transportasi Pelajar
Jokowi: Makna Lebaran adalah Kesabaran dan Saling Memaafkan