Red Notice Interpol untuk Riza Chalid: Kisah Buron dan Mantan Istri yang Berbisnis Miliaran

- Selasa, 03 Februari 2026 | 16:50 WIB
Red Notice Interpol untuk Riza Chalid: Kisah Buron dan Mantan Istri yang Berbisnis Miliaran

Mengulik Kasus yang Membuatnya Buron

Kasus yang menjerat Riza ini mulai mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung membongkarnya pada Senin, 24 Februari 2025. Intinya, ini soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan anak usaha Pertamina seperti Pertamina Patra Niaga.

Periode kejahatannya disebutkan terjadi antara 2018 hingga 2023.

Dalam kasus ini, Riza berperan sebagai Beneficial Owner untuk PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Dia diduga bersekongkol dengan sejumlah pihak untuk menyewakan Terminal BBM Tangki Merak ke Pertamina. Padahal, kata penyidik, waktu itu Pertamina sebenarnya tidak butuh tambahan kapasitas penyimpanan.

Kelakuannya makin menjadi. Riza dan kawan-kawannya juga dituding menghapus skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak, lalu menetapkan harga sewa yang melambung tinggi. Akibatnya, negara yang dirugikan.

Status tersangka baru resmi disandangnya pada 11 Juli 2025. Tapi, jauh sebelum itu, Riza sudah kabur dari Indonesia. Dia bolos dari tiga panggilan pemeriksaan Kejagung. Isu sempat beredar bahwa dia bersembunyi di Singapura, tapi klaim itu dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri sana.

Kini, dengan red notice di atas kepalanya, pencariannya memasuki babak baru. Tapi, sampai berita ini ditulis, keberadaannya masih menjadi misteri.


Halaman:

Komentar