Mengulik Kasus yang Membuatnya Buron
Kasus yang menjerat Riza ini mulai mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung membongkarnya pada Senin, 24 Februari 2025. Intinya, ini soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan anak usaha Pertamina seperti Pertamina Patra Niaga.
Periode kejahatannya disebutkan terjadi antara 2018 hingga 2023.
Dalam kasus ini, Riza berperan sebagai Beneficial Owner untuk PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Dia diduga bersekongkol dengan sejumlah pihak untuk menyewakan Terminal BBM Tangki Merak ke Pertamina. Padahal, kata penyidik, waktu itu Pertamina sebenarnya tidak butuh tambahan kapasitas penyimpanan.
Kelakuannya makin menjadi. Riza dan kawan-kawannya juga dituding menghapus skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak, lalu menetapkan harga sewa yang melambung tinggi. Akibatnya, negara yang dirugikan.
Status tersangka baru resmi disandangnya pada 11 Juli 2025. Tapi, jauh sebelum itu, Riza sudah kabur dari Indonesia. Dia bolos dari tiga panggilan pemeriksaan Kejagung. Isu sempat beredar bahwa dia bersembunyi di Singapura, tapi klaim itu dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri sana.
Kini, dengan red notice di atas kepalanya, pencariannya memasuki babak baru. Tapi, sampai berita ini ditulis, keberadaannya masih menjadi misteri.
Artikel Terkait
Prabowo Dapat Dukungan Ormas Islam untuk Langkah Diplomasi Palestina
Strategi Sun Tzu di Balik Rekor Tak Terkalahkan Jokowi
Potensi Rp70 Triliun Tersandera: Mengapa Game Lokal Cuma Kuasai 5% Pasar Sendiri?
Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI, Tabayyun Soal Kontroversi Mens Rea