Ucapannya bernada satire, namun jelas menyimpan amarah.
Lex Wu mendesak Divisi Humas Polri untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Baginya, kasus pelecehan seksual adalah kejahatan serius dengan dampak mendalam bagi korban. Penghentian semacam ini, tanpa penjelasan yang memadai, hanya akan mengikis kepercayaan publik.
Jika situasi seperti ini dibiarkan, tanya Lex Wu, lalu pada siapa lagi masyarakat bisa menggantungkan harapan untuk memperoleh keadilan?
Pertanyaan terakhirnya itu menggantung, menuntut jawaban yang tak kunjung datang.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan
Hiu Penjemur Raksasa Muncul di Perairan Dekat Pelabuhan Makassar
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik