Ucapannya bernada satire, namun jelas menyimpan amarah.
Lex Wu mendesak Divisi Humas Polri untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Baginya, kasus pelecehan seksual adalah kejahatan serius dengan dampak mendalam bagi korban. Penghentian semacam ini, tanpa penjelasan yang memadai, hanya akan mengikis kepercayaan publik.
Jika situasi seperti ini dibiarkan, tanya Lex Wu, lalu pada siapa lagi masyarakat bisa menggantungkan harapan untuk memperoleh keadilan?
Pertanyaan terakhirnya itu menggantung, menuntut jawaban yang tak kunjung datang.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Apresiasi Praja IPDN dan ASN Usai Pulihkan Aceh Tamiang
Merah dan Emas di Imlek: Bukan Sekadar Warna, Tapi Simbol Harapan yang Berusia Ratusan Tahun
Gelombang Beku Florida: Ribuan Iguana Berguguran dari Pohon
Dosen Kesayanganmu Buka Suara Soal Pengawalan Anies oleh TNI Berpakaian Sipil