Kasus pemerasan izin tenaga kerja asing di Kemnaker terus bergulir. KPK tak berhenti mengurai benang kusut ini, dan temuan terbarunya cukup mengejutkan: ternyata ada tersangka yang masih menerima aliran uang haram itu meski statusnya sudah pensiun.
Menurut penyidik, modusnya berjalan bertahun-tahun, dari 2019 hingga 2023. Nilai uang yang berhasil dikumpulkan dari calon TKA yang dipaksa bayar itu fantastis: mencapai Rp 53 miliar. Uang sebanyak itu mengalir dari praktik pemerasan sistematis yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, jumlah tersangka pun bertambah. Awalnya delapan orang, kini sudah sembilan nama yang masuk dalam daftar. Mereka diduga terlibat dalam jaringan yang memeras para tenaga kerja asing yang ingin mengurus izin kerja di Indonesia.
Berikut nama-nama yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka:
Gatot Widiartono. Dia menjabat sebagai Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) untuk periode 2021-2025.
Putri Citra Wahyoe. Perannya ganda: sebagai Petugas Hotline RPTKA (2019-2024) dan juga Verifikator Pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA sejak tahun 2024.
Lalu ada Jamal Shodiqin. Pria ini sebelumnya Analis TU di Direktorat PPTKA, sebelum kemudian beralih peran menjadi Pengantar Kerja Ahli Pertama di direktorat yang sama.
Nama Alfa Eshad juga muncul. Ia tercatat sebagai Pengantar Kerja Ahli Muda di Kemnaker dengan masa jabatan yang cukup panjang, dari 2018 hingga 2025.
Yang cukup tinggi jabatannya adalah Suhartono. Ia pernah menduduki posisi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) antara 2020 sampai 2023.
Tak kalah penting, Haryanto. Karirnya melesat dari Direktur PPTKA (2019-2024) menjadi Dirjen Binapenta dan PKK, dan kini duduk sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
Ada juga nama dari periode sebelumnya: Wisnu Pramono, yang memimpin Direktorat PPTKA dari 2017 hingga 2019.
Devi Angraeni, Direktur PPTKA yang sekarang (2024-2025), juga masuk dalam daftar tersangka.
Terakhir, Hery Sudarmanto. Ia adalah mantan Sekjen Kemnaker untuk periode 2017-2018.
Daftar yang panjang ini menunjukkan betapa rumit dan sistemiknya dugaan korupsi ini. KPK masih terus menyelidiki, mencari tahu sejauh apa jaringan ini bekerja dan apakah ada nama lain yang terlibat.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Hadapi Laga Hidup-Mati Lawan Vietnam demi Tiket Semifinal
Kepala DKP DKI Pastikan 7 Ton Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan, Tak Ada Penyalahgunaan
Rano Karno: Kemajuan Jakarta Bukan Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Kualitas Manusia
Iran Perbarui Data Korban Tewas, 3.400 Orang Gugur dalam Konflik dengan AS dan Israel