Di ruang sidang yang sunyi, sidang lanjutan kasus Noel di Kemnaker kemarin berlangsung panas. Tak disangka, pembahasan soal dugaan pemerasan sertifikasi K3 itu malah mengerucut pada satu titik: aliran uang yang disebut-sebut mengarah ke seorang "Ibu Menteri". Nilainya? Rp50 juta, tapi dalam mata uang Euro.
Pengacaranya Noel, Munarman, yang mengungkap hal ini. Dia mengonfirmasi sebuah percakapan kepada saksi, mantan Dirjen Binwasnaker Kemnaker Haiyani Rumondang.
"Ini percakapan antara Ivon Dayona dan Herry Sutanto," kata Munarman, suaranya tegas.
"'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total 50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak.'"
Lalu, dia melanjutkan membaca pesan lanjutan dari Ivon, "Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri."
Munarman pun menatap Haiyani. "Nah, Ibu tahu tidak? Atau karena ini klaimnya si Ivon, apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?"
Haiyani tampak berusaha mengingat. Jawabannya berhati-hati.
Artikel Terkait
Tannos Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK
Menteri Mukhtarudin Resmikan Migrant Center UI, Wujudkan Paradigma Baru Pekerja Migran
Misteri Masa Lalu Kiai Sadrach: Benarkah Ia Pernah Nyantri?
Bosnia hingga Gaza: Cermin Kelam Perdamaian yang Dipaksakan