Percakapan Sidang Kemnaker Bocorkan Aliran 50 Juta Euro untuk Ibu Menteri

- Selasa, 03 Februari 2026 | 07:00 WIB
Percakapan Sidang Kemnaker Bocorkan Aliran 50 Juta Euro untuk Ibu Menteri

Di ruang sidang yang sunyi, sidang lanjutan kasus Noel di Kemnaker kemarin berlangsung panas. Tak disangka, pembahasan soal dugaan pemerasan sertifikasi K3 itu malah mengerucut pada satu titik: aliran uang yang disebut-sebut mengarah ke seorang "Ibu Menteri". Nilainya? Rp50 juta, tapi dalam mata uang Euro.

Pengacaranya Noel, Munarman, yang mengungkap hal ini. Dia mengonfirmasi sebuah percakapan kepada saksi, mantan Dirjen Binwasnaker Kemnaker Haiyani Rumondang.

"Ini percakapan antara Ivon Dayona dan Herry Sutanto," kata Munarman, suaranya tegas.

"'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total 50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak.'"

Lalu, dia melanjutkan membaca pesan lanjutan dari Ivon, "Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri."

Munarman pun menatap Haiyani. "Nah, Ibu tahu tidak? Atau karena ini klaimnya si Ivon, apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?"

Haiyani tampak berusaha mengingat. Jawabannya berhati-hati.

"Saya sampai saat ini tidak ingat, Pak. Apakah saya yang menyampaikan, atau saya terima lalu menyampaikan. Dari komunikasi itu kan disebutkan Ivon WA lagi bahwa sudah diberikan ke Bu Dirjen. Jadi saya mohon diingatkan jika memang ada."

Jawaban itu rupanya belum memuaskan Munarman. Dia kembali menekankan frasa kunci dalam percakapan itu.

"Berarti praktik ini sudah terjadi di periode sebelumnya, ya? Pemberian uang, gratifikasi, atau upeti istilahnya begitu. Sudah ada berarti?" tanyanya lagi.

Kali ini, Haiyani bersikukuh. "Saya tidak tahu. Dan sepanjang saya bersama-sama di Binwasnaker, praktik itu tidak pernah saya ketahui, Pak."

Kasus Noel sendiri memang sudah berat. Dia bersama lainnya didakwa memeras Rp6,5 miliar lebih terkait pengurusan sertifikasi K3. Tapi bukan cuma itu. Dakwaan gratifikasi juga menghampirinya.

Jaksa sebelumnya telah membacakan dakwaan itu dengan jelas. Menurut jaksa, Noel didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai senilai Rp3,3 miliar lebih. Tak cuma uang, barang pun masuk dalam daftar sebuah sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

Kini, dengan terungkapnya percakapan soal "Ibu Menteri" ini, sidang seperti memasuki babak baru. Pertanyaannya kini bukan lagi soal ada atau tidaknya pemerasan, tetapi seberapa jauh dan ke mana saja aliran uang itu sebelumnya mengalir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar