Di ruang sidang yang sunyi, sidang lanjutan kasus Noel di Kemnaker kemarin berlangsung panas. Tak disangka, pembahasan soal dugaan pemerasan sertifikasi K3 itu malah mengerucut pada satu titik: aliran uang yang disebut-sebut mengarah ke seorang "Ibu Menteri". Nilainya? Rp50 juta, tapi dalam mata uang Euro.
Pengacaranya Noel, Munarman, yang mengungkap hal ini. Dia mengonfirmasi sebuah percakapan kepada saksi, mantan Dirjen Binwasnaker Kemnaker Haiyani Rumondang.
"Ini percakapan antara Ivon Dayona dan Herry Sutanto," kata Munarman, suaranya tegas.
"'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin Euro-nya sudah kami terima total 50 juta. Nanti kami serahkan Bu Dirjen ya, Pak.'"
Lalu, dia melanjutkan membaca pesan lanjutan dari Ivon, "Dan kami sampaikan uang tersebut untuk Ibu Menteri."
Munarman pun menatap Haiyani. "Nah, Ibu tahu tidak? Atau karena ini klaimnya si Ivon, apakah Ivon menyampaikan sendiri ke Bu Menteri atau melalui Ibu?"
Haiyani tampak berusaha mengingat. Jawabannya berhati-hati.
Artikel Terkait
Napoli Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Cagliari Berkat Gol Kilat McTominay
Luka Doncic Cetak 60 Poin, Bawa Lakers dan Momentum ke Level Baru
Tuchel Pangkas Skuad Inggris, Nol Pemain Liverpool Dipanggil
De la Fuente Umumkan Skuad Spanyol untuk Uji Coba Lawan Serbia dan Mesir