Suaranya bergetar, lalu air mata itu tak tertahankan lagi. Di ruang rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Nenek Saudah (68) akhirnya menangis. Perempuan lanjut usia asal Pasaman, Sumatera Barat itu hadir dalam rapat dengar pendapat, membawa luka fisik dan duka yang jauh lebih dalam.
Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi di Nagari Padang Mantinggi, dekat aliran sungai. Kejadian itu mengguncang warga setempat. Korban diserang oleh orang tak dikenal setelah sebelumnya menolak aktivitas penambangan ilegal di lahannya di Nagari Lubuk Aro.
Dengan suara terisak, nenek itu menyampaikan rasa terimakasihnya.
“Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada ku sangka begini atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini,” ujarnya, Senin (2/2) lalu.
“Mendengar semua yang Ibu katakan, Bapak katakan semua, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya. Tapi tolonglah kemasyarakatanku maka pulih sebagai sebaik-baiknya. Hanya sekian yang dapat saya bicarakan.”
Usai berkata-kata, ia mengusap air mata yang terus mengalir.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, memaparkan kondisi Nenek Saudah. Penjangkauan sudah dilakukan sejak 7 Januari lalu. Kebutuhan perlindungannya mendesak: pendampingan hukum, medis, psikologis, hingga restitusi.
“Bahwa sekarang ini ada 7 jahitan di kepala dan 5 jahitan di bibir, dengan lebam di sekitar mata,” jelas Wawan, menggambarkan luka korban. “Pusing berulang, sempat pingsan dan ditemukan di semak-semak.”
Usianya yang hampir 68 tahun, kata dia, tentu memperberat proses pemulihan.
Dua Cerita yang Berbeda
Menariknya, ada dua versi kronologi yang mengemuka. Versi pertama dari korban sendiri. Menurut Nenek Saudah, pada 1 Januari 2026, ia menegur penambang ilegal di Sungai Batang Sibinail. Usai maghrib, aktivitas tambang berjalan lagi.
“Di tengah jalan, pemohon dilempari batu dan dikeroyok oleh empat orang,” papar Wawan menyampaikan versi korban. Dua pelaku dikenal, dua lainnya tidak. Korban pingsan, dan baru sadar pukul 03.00 dini hari dalam kondisi luka parah.
Sementara itu, versi aparat penegak hukum berbeda. Mereka menyebut pelaku hanya satu orang, berinisial IS, yang melakukan pemukulan brutal. Beberapa orang lain dikatakan berada di lokasi, namun berjarak sekitar tujuh meter.
Perbedaan ini disoroti banyak pihak. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai kasus ini berakar dari konflik tambang emas ilegal (PETI) yang beroperasi begitu dekat dengan rumah korban bahkan hanya sekitar dua kilometer dari kantor polisi.
“Kami menilai bahwa negara gagal melindungi warga dari ancaman yang sudah terprediksi,” tegas Anis. Ia juga menyoroti pengucilan adat yang dialami Nenek Saudah sebagai bentuk kekerasan lanjutan yang memperparah penderitaan.
Dari sudut pandang lain, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah melihat persoalan berlapis. “Korban mengalami kekerasan dan diskriminasi berlapis sebagai perempuan lansia dan perempuan adat,” katanya. Korban diasingkan secara sosial, kehilangan tempat tinggal, dan martabatnya tercoreng.
Desakan dari DPR
Di sisi lain, anggota Komisi XIII DPR tak kalah vokal. Arisal Aziz dari Fraksi PAN menegaskan, nenek itu sedang mempertahankan tanah ulayatnya. “Yang namanya si pemilik tanah itu berjuang. Bagaimana tanahnya tersebut jangan digarap,” ujarnya.
Ia mendesak aparat mengungkap semua pelaku, bukan hanya satu orang.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso. Ia melihat kejanggalan serius. “Dari logika itu saja, seharusnya pelakunya itu tidak satu. Pelakunya adalah komplotan,” tegas Sugiat.
Ia bahkan membuka kemungkinan rekomendasi pencopotan pejabat kepolisian jika penegakan hukum tak berjalan. “Kalau tambang ilegal dalam kasus Nek Saudah ini tidak ada tindakan dari aparat... ya kita bisa merekomendasikan supaya Kapolres Pasaman dan Kapolda Sumbar dicopot,” ungkapnya tanpa ragu.
Rapat itu pun ditutup dengan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, menuntut penutupan tambang ilegal, dan memulihkan hak-hak Nenek Saudah. Sebuah janji yang kini ditunggu realisasinya, bukan hanya oleh seorang nenek yang terluka, tapi oleh seluruh masyarakat yang haus akan keadilan.
Artikel Terkait
PNUP Jatuhkan Sanksi Berlapis ke Dosen Terbukti Kekerasan Seksual, Turun Pangkat hingga Dilarang Masuk Kampus
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian