Tangis Nenek Saudah di Senayan: Gugat Tambang Ilegal dan Pengabaian Negara

- Senin, 02 Februari 2026 | 14:42 WIB
Tangis Nenek Saudah di Senayan: Gugat Tambang Ilegal dan Pengabaian Negara

Suaranya bergetar, lalu air mata itu tak tertahankan lagi. Di ruang rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Nenek Saudah (68) akhirnya menangis. Perempuan lanjut usia asal Pasaman, Sumatera Barat itu hadir dalam rapat dengar pendapat, membawa luka fisik dan duka yang jauh lebih dalam.

Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi di Nagari Padang Mantinggi, dekat aliran sungai. Kejadian itu mengguncang warga setempat. Korban diserang oleh orang tak dikenal setelah sebelumnya menolak aktivitas penambangan ilegal di lahannya di Nagari Lubuk Aro.

Dengan suara terisak, nenek itu menyampaikan rasa terimakasihnya.

Usai berkata-kata, ia mengusap air mata yang terus mengalir.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, memaparkan kondisi Nenek Saudah. Penjangkauan sudah dilakukan sejak 7 Januari lalu. Kebutuhan perlindungannya mendesak: pendampingan hukum, medis, psikologis, hingga restitusi.

“Bahwa sekarang ini ada 7 jahitan di kepala dan 5 jahitan di bibir, dengan lebam di sekitar mata,” jelas Wawan, menggambarkan luka korban. “Pusing berulang, sempat pingsan dan ditemukan di semak-semak.”

Usianya yang hampir 68 tahun, kata dia, tentu memperberat proses pemulihan.

Dua Cerita yang Berbeda

Menariknya, ada dua versi kronologi yang mengemuka. Versi pertama dari korban sendiri. Menurut Nenek Saudah, pada 1 Januari 2026, ia menegur penambang ilegal di Sungai Batang Sibinail. Usai maghrib, aktivitas tambang berjalan lagi.

“Di tengah jalan, pemohon dilempari batu dan dikeroyok oleh empat orang,” papar Wawan menyampaikan versi korban. Dua pelaku dikenal, dua lainnya tidak. Korban pingsan, dan baru sadar pukul 03.00 dini hari dalam kondisi luka parah.


Halaman:

Komentar