Layanan Grok AI di platform X mulai dinormalisasi kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebelumnya, akses ke fitur kecerdasan buatan itu sempat diputus. Penyebabnya? Ternyata ada oknum yang memanfaatkannya untuk membuat konten deepfake pornografi konten palsu yang sangat merugikan dan melanggar hukum.
Namun begitu, kembalinya layanan ini tidak serta merta. Ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi X Corp, perusahaan induk dari X. Mereka telah menyampaikan komitmen tertulis soal langkah perbaikan dan janji untuk patuh pada aturan di Indonesia. Semua ini akan diawasi dengan ketat oleh Komdigi.
“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,”
ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2).
Menurutnya, surat resmi dari X Corp sudah dikirim langsung ke Menkominfo, Meutya Hafid. Alexander juga menyebut bahwa perusahaan itu klaim telah menerapkan penanganan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan Grok terjadi lagi.
Langkah-langkahnya mencakup beberapa hal. Mulai dari penguatan proteksi teknis, membatasi akses ke fitur tertentu, sampai memperketat kebijakan internal. Mereka juga mengaku telah mengaktifkan protokol khusus untuk menanggapi insiden dengan cepat.
Artikel Terkait
Guru Honorer Yogya Bergaji Rp500 Ribu, DPRD Ingatkan Bahaya Program Makan Gratis
Nadiem Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook dengan Kondisi Kesehatan Terbatas
Alissa Wahid: Dewan Perdamaian Trump Hanya Ilusi bagi Palestina
Kalung Emas Rp 91 Juta Raib di Ubud, Pelaku Jambret Diringkus Polisi