Kasus yang mengguncang Cianjur ini bermula dari seorang remaja berinisial MRR. Usianya baru 15 tahun. Polisi menetapkannya sebagai pelaku sodomi dan pelecehan terhadap sejumlah anak kecil, baik laki-laki maupun perempuan. Yang membuat hati miris, korban yang berhasil diidentifikasi mencapai sepuluh orang.
Mengungkap motif di baliknya, Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, menyoroti dua hal. Pornografi disebut sebagai salah satu pemicu. Namun begitu, faktor lain tak kalah krusial: kurangnya perhatian dan pengawasan dari keluarga si pelaku sendiri.
"Tidak hanya lingkungan keluarga, lingkungan tempat bermain pelaku juga akan sangat mempengaruhi watak dan kebiasaan anak," jelas Encep kepada awak media, Minggu (1/2).
Ia melanjutkan, "Keterangan yang diterima dari petugas pendamping, pelaku ini sering menonton tayangan pornografi, tapi masih terus kita dalami."
Di sisi lain, polisi tak bekerja sendirian. Mereka berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk menangani kompleksitas kasus ini. Untuk sementara, MRR dititipkan di sebuah rumah aman milik pemerintah. Di sana, selain menjalani pemeriksaan, ia juga mendapat pendampingan dari konselor psikologi.
Artikel Terkait
Tabung Gas Meledak di Palembang, Dua Ibu Tewas Saat Siapkan Hidangan Ramadhan
Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Trump: Jebakan atau Pengkhianatan Konstitusi?
Prabowo Diam, Polri Tetap di Bawah Presiden: Strategi atau Keengganan Reformasi?
Karpet Merah dan Kitab Kuning: Nurul Majalis, Ruang Bersama Anak Muda Merawat Ilmu