Beredar kabar yang bikin heboh belakangan ini: katanya, orang tua yang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) anaknya di media sosial bisa kena pasal UU ITE. Tapi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung buka suara. Dia dengan tegas membantah isu itu.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan kepada wartawan, Selasa lalu.
Menurutnya, justru sebaliknya. Unggahan-unggahan dari masyarakat itu sangat membantu. Bagi BGN pusat, foto-foto menu yang beredar di medsos itu jadi alat monitoring yang spontan dan jujur. Mereka bisa melihat langsung kualitas layanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Jadi, transparansi macam ini justru diapresiasi, bukan dilarang.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” katanya lagi.
Artikel Terkait
KPK Hadiri Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Pemerintah DKI Petakan Komoditas Strategis untuk Kendalikan Inflasi Pangan
Polisi Ungkap Niat Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Sudah Disiapkan
Istri Pengusaha Rokok Tewas dalam Kecelakaan Maut di Kulon Progo