Momentum Kembali ke UUD 45 Tercipta, Prabowo Masih Memikirkan Negara atau Keluarga?
Oleh: Nirmal Ilham
ex Tenaga Ahli DPR RI
Donald Trump punya semboyan "America First". Semua kebijakannya, dari nasionalisme ekonomi sampai langkah-langkah kontroversial seperti upaya menangkap Maduro, berporos pada satu hal: kepentingan Amerika di atas segalanya. Bahkan Greenland pun dia incar. Sementara presiden AS itu membabi buta untuk negaranya, muncul pertanyaan besar di sini: Presiden Prabowo Subianto lebih memikirkan apa saat ini, negara atau cuma keluarga?
Peta ekonomi politik global selalu bergerak mengikuti momentum yang diciptakan Amerika. Ambil contoh tahun 1944, saat Perjanjian Bretton Woods menetapkan dolar AS sebagai mata uang dunia. Lalu 1971, ketika mereka meninggalkan standar emas. Tak lama setelahnya, tahun 1974, lahirlah era petrodolar.
Nah, perjanjian petrodolar itu yang diteken Arab Saudi dan OPEC dengan AS pada 9 Juni 1974 resmi berakhir setelah 50 tahun, tepatnya 9 Juni 2024 lalu. Menariknya, oligarki dan para baron Yahudi di Amerika kemudian mengangkat "badut" Trump kembali jadi presiden. Tugasnya jelas: meredam gelombang dedolarisasi yang gencar digaungkan negara-negara BRICS. Maka, kebijakan Trump pun jadi serampangan, semua demi mempertahankan hegemoninya.
Di sisi lain, bagi Indonesia, momen ini justru jadi peluang emas. Saatnya kita kembali mengutamakan kepentingan bangsa dengan memberlakukan kembali UUD 45 asli. Hanya dengan konstitusi itu Indonesia bisa bangkit. Kenapa? Karena kondisi ekonomi politik kita sekarang mengarah pada kehancuran. Semua berawal dari krisis '98 yang didesain AS, diperparah tekanan mereka yang memaksa Reformasi dan mengganti UUD 1945 jadi UUD 2002.
Perubahan itu membuat peran negara menyusut drastis. Pasal 33 UUD 45 ditekan-tekan. BUMN diprivatisasi. Subsidi rakyat dipangkas. Sebaliknya, konglomerat dan perusahaan asing malah difasilitasi besar-besaran. Mereka mengeruk sumber daya alam kita dengan rakus, mengekspornya dalam bentuk mentah, seringkali tanpa bayar pajak. Uangnya pun disimpan di luar negeri. Sementara kerusakan alam yang mereka tinggalkan jadi tanggungan pemerintah, dengan rakyat sebagai korbannya.
Artikel Terkait
Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid Setelah Proses Alot Empat Bulan
Reruntuhan Hidup di Antara Nisan: Kisah 100 Keluarga yang Tergusur Demi Makam
Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
Trotoar Kertamukti: Kabel Menggantung dan Sampah Menumpuk, Pejalan Kaki Terancam