"Akan tetapi, itu tidak semua bisa karena memang seperti yang kita ketahui salah satunya Baduy itu malah kan sudah minta dicabut dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
Nana mengatakan, sejauh ini belum ada usulan secara tertulis yang diberikan KPU Banten kepada pihaknya.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa, hal tersebut akan menjadi fokus dan perhatiannya agar dapat ditangani secara masif.
"Sejauh ini belum ada (koordinasi-red), tapi mungkin saya kira berjalan ya," singkatnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dalam rangka mendukung lancarnya keberlangsungan pesta demokrasi pihaknya akan mengupayakan menuntaskan persoalan tersebut.
Untuk itu, ia mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat terkait arahan yang perlu untuk dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?