JAKARTA – Suasana di SMP Negeri 1 Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026) lalu, terasa berbeda. Di sebuah ruang kelas yang masih berantakan pascabanjir bandang, Wakil Presiden Gibran Rakabuming justru duduk lesehan. Dia tak sendirian. Beberapa siswa dan guru mendampinginya, bercakap dalam suasana yang jauh dari formal. Kunjungan itu bukan sekadar seremonial. Gibran datang untuk memastikan sendiri, bagaimana proses belajar mengajar bisa tetap berjalan meski fasilitas sekolah porak-poranda.
Dampak banjir ternyata luar biasa hebat. Dari hampir 700 siswa, hanya segelintir yang tak terdampak. Tercatat 665 anak harus berhadapan dengan konsekuensi bencana. Nasib serupa dialami para guru dan staf. Hampir seluruh tenaga pendidik di sekolah itu, 67 dari 71 orang, juga ikut merasakan kerugian. Rumah mereka kebanjiran, aktivitas hidup jungkir balik.
Gibran pun berkeliling. Dia melihat kerusakan yang nyaris menyeluruh. Ruang-ruang utama di lantai dasar mulai dari kelas, UKS, laboratorium, sampai ruang guru dan administrasi semuanya terendam dan rusak. Barang-barang penunjang seperti meja, kursi, dan papan tulis pun tak terselamatkan. Hingga saat kunjungan itu, penggantinya belum juga datang. Sekolah terpaksa berimprovisasi.
“Mas Wapres akan mengadakan percepatan pengadaan mebeler [meja, kursi, dan papan] di sekolah kami,” ungkap Kepala SMP N 1 Karang Baru, Edi Wahyudi.
Di sisi lain, upaya pemulihan sudah mulai terlihat. Awalnya, proses belajar dilakukan secara komunal. Siswa dari berbagai jenjang digabung di ruang yang masih bisa dipakai. Namun sejak 28 Januari, situasi sedikit membaik. Sudah ada sembilan ruang kelas yang bisa dioperasikan, meski dengan penggabungan siswa secara bertahap dan penyesuaian jadwal yang lumayan rumit. Guru-guru harus pintar-pintar mengatur waktu.
Artikel Terkait
TAUD Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
25 Kilogram Kokain Diamankan di Pesisir Selayar, Diduga Bagian Jaringan Internasional
TASPEN Gelar Mudik Gratis untuk 1.400 Pemudik dengan Asuransi Rp20 Juta
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Lingkungan, Larang Konvoi dan Petasan