Fenomena gas tertawa yang disalahgunakan kian jadi sorotan. Tak cuma di kalangan aparat, Kementerian Kesehatan pun angkat bicara. Mereka menilai penyalahgunaan nitrous oxide (N2O) di luar fungsi medis sebagai persoalan yang serius bahkan berpotensi mematikan.
“Kami Kementerian Kesehatan memandang memang penyalahgunaan gas medik merupakan isu yang serius karena memiliki dampak yang nyata, baik itu dari dampak kesehatan yang serius sampai kematian,”
Demikian penegasan El Iqbal, dari Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI. Ia berbicara di Polres Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Menurut Iqbal, gas medik semestinya hanya dipakai sesuai indikasi kesehatan. Itu pun harus ditangani oleh tenaga yang kompeten. Di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lanjutan, N2O biasa digunakan untuk keperluan anestesi. Titik. Di luar itu, risikonya besar.
Artikel Terkait
Gerbong Penuh Penumpang Diserang, Ukraina Kecam Rusia Lakukan Teror di Rel Kereta
Syaban, Bulanku Kata Rasulullah: Jembatan Sunyi Menuju Ramadan
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang